"Kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," Andreas menandaskan.
"Tapi kami akan kembali lagi pada Hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," sambungnya.
Baca Juga: Download di Sini GTA San Andreas Versi 2.00 Terupdate, Klik Link Full Game Original Apk
Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.***