Kenapa Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Beras Bansos Terkubur di Depok? Ini Alasannya

- 4 Agustus 2022, 21:54 WIB
Temuan beras bansor yang dikubur di Depok, Jawa Barat.
Temuan beras bansor yang dikubur di Depok, Jawa Barat. /Antara/Asprilla Dwi Adha

KABAR JOGLOSEMAR - Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan terhadap kasus beras bansos yang terkubur di tanah lapang kawasan Sukmajaya, Depok.

Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini menyampaikan alasan pemberhentian kasus ini adalah karena tidak menemukan unsur pidana terkait temuan beras bansos yang dikubur itu.

Baca Juga: Anies Baswedan Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat, Ini Daftar Lokasi 31 RS Yang Alami Perubahan Nama

"Hasil pemeriksaan penyidik sampai saat ini, tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak dan sudah dilakukan penggantian kepada Kemensos," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari berbagai sumber.

Zulpan mengatakan beras itu merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) pada periode April-Desember 2020.

Dan total beras yang dikubur di lokasi itu mencapai 3,4 ton.

Sebelumnya telah diklarifikasi juga dilakukan dengan memeriksa Kementerian Sosial (Kemensos) hingga pihak JNE yang bertugas menyalurkan ke masyarakat.

Zulpan mengatakan beras-beras itu rusak sehingga pihak JNE menggantinya. Atas hal itu, negara tidak mengalami kerugian.

"Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak, kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak. Jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak," ucap Zulpan.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x