Polda Metro Jaya Selidiki Insiden Polisi Tertembak Polisi Terjadi di Pos Sekuriti Sebuah Bank

- 4 Agustus 2022, 21:40 WIB
Apa Itu Pistol Glock 17? Senjata yang Digunakan Polisi Bharada E Tembak Brigadir J.
Apa Itu Pistol Glock 17? Senjata yang Digunakan Polisi Bharada E Tembak Brigadir J. /Pixabay/

KABAR JOGLOSEMAR- Insiden polisi tertembak polisi terjadi sebuah pos sekuriti salah satu bank yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022).

Perbuatan lalai tersebut dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS terhadap Bripda EP.

Baca Juga: Kang Tae Oh Extraordinary Attorney Woo Beberkan Tipe Wanita Idealnya

Menanggapi hal tersebut Polda Metro Jaya membenarkan adanya anggota yang lalai dalam peristiwa polisi tertembak polisi yang terjadi di pos sekuriti sebuah bank di Cideng, Jakarta Pusat.

"Memang terjadi perbuatan kelalaian atau kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (4/8/2022).

Menurut Zulpan, insiden itu terjadi saat kedua anggota ditugaskan di sebuah bank pada Rabu (3/8/2022).

Kemudian saat itu keduanya sedang beristirahat di pos sekuriti di area luar bank.

Baca Juga: Gratis Download Minecraft Java Edition 1.19.11 di HP Android? Segera Pakai Link Download Resmi Berikut Ini

Brigadir AS yang saat itu berada di dekat Bripda EP berniat untuk membersihkan senjata api miliknya.

Setelah itu, Brigadir AS bermaksud untuk menyimpan kembali kedalam sarung senjata api, namun ia tidak sadar jika senjatanya aktif.

Akibat kelalaiannya, senjata meletus dan melukai Bripda EP. Bripda EP yang mengalami luka tembak langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Dia bermaksud memasukkan senjatanya sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif, masuk, kepicu, dia meledak," ungkap Zulpan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Timbunan Beras Oleh JNE Di Depok, Ini Alasannya

Zulpan menegaskan, jika insiden kelallian yang melibatkan Brigadir AS dan Bripda EP tersebut akan segera diselidiki dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini sedang diselidiki Bidang Propam Polda Metro Jaya. Brigadir AS pun kini tengah diperiksa atas dugaan kelalaian.

Saat ini Bripda EP sudah menjalani meneriksaan dan harus dirawat untuk mendapatkan perawatan medis.***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah