KABAR JOGLOSEMAR – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, fakta mengenai Bharada Richard Eliezer mulai bermunculan.
Salah satunya adalah fakta mengenai awal kepemilikan senjata api yang diduga digunakan untuk menembak Brigadir J.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bharada Richard Eliezer baru diberikan senjata api pada bulan November tahun lalu.
Baca Juga: FREE Game GTA San Andreas 2.00 Original Apk di Android? Aman dan Legal Main di HP KLIK DI SINI
"Menurut keterangannya dia baru pegang pistol pada Bulan November tahun lalu dari Propam," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Selain masih tergolong baru dibekali dengan senjata api, Bharada Richard Eliezer juga belum mahir dalam menembak.
Menurut keterangan dari Bharata E, dirinya terakhir latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu.
Edwin juga menjelaskan Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sopir.
Namun, Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan bahwa keterangan Bharada E tersebut perlu diklasifikasi ke sejumlah pihak tentang kebenarannya.
Karena pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan yang sempat disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pada 11 Juli lalu, saat itu Budhi mengatakan bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di resimen pelopor, ini yang kami dapatkan," ungkapnya.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menembak Brigadir J hingga meninggal dunia. Saat itu diduga terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Baca Juga: Ramaikan! Pengabdi Setan 2 Sudah Tayang di Bioskop, Adhisty Zara: Gue Gak Bisa Tidur
Menurut keterangan polisi, Brigadir J melesatkan total 7 tembakan. Namun tembakan Brigadir J tersebut tidak ada yang mengenai Bharada E.
Sementara Bharada E menembak sebanyak 5 kali. Tembakan Bharada E tersebut lah yang diduga mengenai Brigadir J hingga meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. ***