KABAR JOGLOSEMAR – Mardani Maming yang sebelumnya menjadi buronan akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Saat ini Mardani Maming telah sah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pada Kamis, 28 Juli 2022.
Sebelumnya Mardani Maming ditetapkan sebagai buronan karena dianggap tidak bersikap kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual Di Manado Menangis Saat Ditangkap Polisi
Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap setelah menerima Rp 204,3 miliar untuk izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu
Selain itu ia juga diduga menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Lalu siapakan sosok Mardani Maming yang saat ini telah disahkan menjadi tersangka dugaan kasus suap?
Baca Juga: Serius Dekati Ayu Ting-Ting, Sahrul Gunawan : Gue Pengen Jadi Pundaknya
Mardani Maming lahir pada tanggal 17 September 1981, ia merupakan salah satu politisi PDIP. Mardani Maming merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Ia telah menikah dengan istrinya yang bernama Hj. Erwinda.
Pada tahun 2009, Mardani Maming memulai karirnya di dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Setelah satu tahun menjadi anggota DPRD, Mardani Maming menang dalam Pilkada dan dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu untuk periode 2010-2015. Saat menjadi Bupati, Mardani maming baru berusia 29 tahun.
Baca Juga: Gratis Nonton Drakor Extraordinary Attorney Woo Ep 10 Sub Indo di Netflix? Cek
Dengan usianya yang masih 29 tahun, ia tercatat dalam rekor MuRI sebagai bupati termuda di Indonesia.
Setelah masa jabatannya habis, Mardani Maming kembali mencalonkan kembali menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bambu.
Ia pun kembali terpilih menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bambu untuk periode 2016-2018.
Baca Juga: Gratis Nonton Drakor Extraordinary Attorney Woo Ep 10 Sub Indo di Netflix? Cek
Mardani Maming mengundurkan diri dari Bupati Kabupaten Tanah Bambu pada tahun 2018. Kemudian ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Akan tetapi, pencalonannya tersebut dibatalkan lantaran alasan keluarga dan membangun usaha.
Pada tahun yang sama (2019), Mardani maming ditunjuk menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), menggantikan Bahlil Lahadalia yang diangkat sebagai Menteri Investasi.
Selain itu, pada tahun 2019 juga ia terpilih menjadi Ketua Dewan Pengurus (DPD) PDIP Kalimantan Selatan.
Selain di bidang politik, Maming juga ditunjuk sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. Namun jabatannya sebagai Bendahara Umum PBNU dicabut sejak dikeluarkan keputusan peradilan tentang kasus hukum yang telah menimpanya.
Itulah profil singkat dan perjalanan karir Mardani Maming. ***