KABAR JOGLOSEMAR – Mardani Maming yang sebelumnya menjadi buronan akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Saat ini Mardani Maming telah sah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pada Kamis, 28 Juli 2022.
Sebelumnya Mardani Maming ditetapkan sebagai buronan karena dianggap tidak bersikap kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual Di Manado Menangis Saat Ditangkap Polisi
Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap setelah menerima Rp 204,3 miliar untuk izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu
Selain itu ia juga diduga menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Lalu siapakan sosok Mardani Maming yang saat ini telah disahkan menjadi tersangka dugaan kasus suap?
Baca Juga: Serius Dekati Ayu Ting-Ting, Sahrul Gunawan : Gue Pengen Jadi Pundaknya