Harga Pertamax Masih Ditahan, Menteri ESDM Ungkap Hal Ini

- 28 Juli 2022, 17:06 WIB
Pertamina
Pertamina /Instagram/@pertamina

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax belum mengalami kenaikan.

Seperti diketahui, Pertamax adalah jenis bahan bakar umum (JBU) yang tidak disubsidi oleh pemerintah, sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar.

Baca Juga: Nothing Phone 1 Telah Dirilis: Ini Spesifikasi Nothing Phone 1

Adapun alasan pemerintah masih mempertahankan harga Pertamax yakni karena daya beli masyarakat terhadap BBM RON 92 tersebut masih rendah.

"Pertamax itu sebetulnya enggak masuk di dalam yang diatur ya. Tapi saat ini kita memang memahami daya beli. Untuk sementara ini memang masih dipertahankan, tapi kita lihat perkembangannya," kata Arifin di Jakarta, dikutip dari berbagai sumber.

Harga Pertamax sendiri terakhir naik pada April lalu, berkisar di harga Rp 12.500 per liter hingga Rp 12.750 per liter di seluruh daerah di Indonesia.

Meskipun sudah mengalami kenaikan, harga Pertamax dianggap masih jauh dari harga keekonomian dibandingkan dengan harga di negara lain.

Arifin menyebut harga minyak dunia di atas US$ 100-120 per barel. Tingginya harga minyak dunia mempengaruhi harga keekonomian BBM termasuk di Indonesia.

Bahkan, harga BBM jenis RON 90 maupun RON 92 seperti Pertalite dan Pertamax seharusnya di atas Rp 30.000.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x