Ini Aturan Baru Masuk Candi Borobudur Meski Harga Tiket Masuk Batal Naik

- 14 Juni 2022, 15:58 WIB
Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /ANTARA FOTO/Anis Efizudin

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur batal naik.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan Pemerintah hanya membatasi kuota pengunjung dan ada aturan baru.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan soal kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan Rp1,45 juta untuk wisatawan asing.

 

Baca Juga: Update LINK STREAMING Satria Dewa: Gatotkaca 2022 Gratis IndoXXI, LK21 dan Rebahin? Ini Tatuan Resmi dan Legal

Basuki menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak jadi ada kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur.

“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000, masih pelajar SMA ke bawah itu Rp5.000,” ujarnya usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

Kendati begitu, Basuki menjelaskan bahwa ada pembatasan kuota pengunjung per harinya, yakni 1.200 orang.

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x