Wajib Simak! Kendaraan di Atas 3 Tahun Harus Lulus Uji Emisi untuk Perpanjang STNK

- 14 Juli 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi perpanjangan STNK
Ilustrasi perpanjangan STNK /Instagram @stnkpoldadiy

Selain itu, ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi merupakan salah satu poin dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Pasalnya, sumber polusi terbesar di DKI Jakarta bersumber dari sektor bergerak, yaitu kendaraan bermotor atau transportasi darat. ***

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah