Rekrutmen TNI AL Resmi Dibuka, Daftar Lewat Link Ini

- 12 Juli 2022, 22:59 WIB
Ilustrasi prajurit TNI AL
Ilustrasi prajurit TNI AL /Instagram @tni_angkatan_laut

KABAR JOGLOSEMAR - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah merekrut calon prajurit melalui Pendidikan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) Gelombang II TA 2022.

Pendaftaran ini baru saja dibuka, Senin 11 Juli 2022, kemarin hingga 11 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Fitur Baru Twitter 'Unmentioned', Pengguna Bisa Matikan Notifikasi Percakapan Yang Tidak Berujung

Bagi Anda yang ingin mengikuti rekrutmen TNI AL jni dapat melakukan pendaftaran secara online website https://al.rekrutmen-tni.mil.id/.

Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui persyaratan yang telah ditentukan. Setiap calon prajurit TNI AL harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan saat pembukaan pendidikan pertama TNI AL
5. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
7. Berkelakuan baik
8. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
9. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda dan Panpus yang telah ditunjuk oleh Kasal.

Baca Juga: Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah

Adapun cara mendaftar TNI AL sebagai berikut :
1. Klik link pendaftaran TNI AL https://al.rekrutmen-tni.mil.id/ dan mengisi formulir pendaftaran

2. Lakukan pendaftaran ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan membawa dokumen asli yang telah ditentukan seperti :
- Akte Kelahiran

- KTP Calon

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x