Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah

- 12 Juli 2022, 22:53 WIB
Detik-detik penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyah Jombang.
Detik-detik penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyah Jombang. /Twitter/PartaiSocmed/

KABAR JOGLOSEMAR- Kementrian Agama (Kemenag) beberapa hari yang lalu sempat mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ponpes Shiddiqiyah diduga menjadi tempat pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka anak kyai pengasuh ponpes Moch Subchi Azal Tzani (42).

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Mencoba Melarikan Diri Ke Luar Negeri Usai Kediamannya Digruduk Massa

Mirisnya, pencabulan tersebut dilakukan dengan kedok untuk memahami sebuah ilmu yang diajarkan di ponpes tersebut.

Kini Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan adanya pembatalan terkait pencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

Muhadjir menyampaikan alasan pembatalan izin tersebut dilakukan lantaran agar santri-santri dapat kembali belajar dengan tenang.

Ia juga mengatakan, pencabutan izin ponpes dibatalkan karena kasus pencabulan yang terjadi di ponpes tersebut hanya terjadi pada pengurus ponpes, bukan Lembaga pondok pesantrennya.

MSAT merupakan salah satu pengajar di sana, namun tindakan yang dilakukannya merupakan aksi individual.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi Mulai dari Perwira Hingga Tamtama: Brigpol Yosua Hutabarat Di Golongan Bintara

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x