Login di pedulilindungi.id Untuk Daftar Vaksin Booster, Akan Jadi Syarat Masuk Fasilitas Umum dan Konser Musik

- 4 Juli 2022, 10:39 WIB
Ilustrasi vaksin booster Covid-19
Ilustrasi vaksin booster Covid-19 /Pixabay.com/alirazagurmani9272

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat diimbau untuk daftar vaksin booster yang bisa dilakukan di website pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini menyusul isyarat dari pemerintah yang akan menjadikan vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk fasilitas publik dan aktivitas berskala besar.

Vaksin booster bertujuan untuk menambah proteksi imunitas tubuh di tengah kasus Covid-19 yang tren nya sedang naik.

Baca Juga: Segera Login ke ppdb.bekasikota.go.id dan bekasi.siap-ppdb.com untuk PPDB Kota Bekasi 2022

Prof. Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Covid-19 mengungkapkan bahwa masyarakat diharapkan segera melakukan vaksin booster bagi yang belum.

Terutama, masyarakat yang sudah mendapatkan dosis pertama dan kedua cukup lama bisa segera melengkapinya dengan dosis ketiga.

Masyarakat bisa mencari informasi di layanan kesehatan terdekat atau mengakses website pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan informasi.

Baca Juga: GTA SA Full Game Original APK (2,9GB) untuk HP Android, Ini Link Download Grand Theft Auto yang Resmi

Selain masuk ke fasilitas publik vaksin booster juga sebagai syarat untuk bisa masuk ke acara-acara skala besar seperti konser musik.

"Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dari PMJ, Minggu, 3 Juli 2022.

Selain itu, encana pemerintah untuk mewajibkan vaksin booster atau dosis tiga ini bisa meningkatkan cakupan vaksinasi booster secara nasional.

Baca Juga: Terupdate, Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Masuk ke Fasilitas Umum dan Buat Event Besar

"Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," ucapnya.

Dikutip dari laman kemkes.go.id cara dapat vaksin booster adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun terdaftar

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun 

5. Untuk cek tiket, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

WNI yang berusia 18 tahun ke atas bisa cek tiket dan jadwa mulai vaksinasi booster di website pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Link Primary Care Terbaru untuk Daftar PCare Eclaim BPJS Kesehatan 2022, Bisa Untuk Vaksin Booster

Tiket dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu mulai vaksinasi ketiga yang sudah ditentukan (minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua).

Untuk pengecekan status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa, bisa login DI SINI.

Demikian informasi tentang cara dapat vaksinasi booster. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri untuk vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 untuk proteksi tubuh.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah