Terupdate, Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Masuk ke Fasilitas Umum dan Buat Event Besar

- 4 Juli 2022, 09:53 WIB
Vaksin booster atau vaksin ketiga Covid-19 akan dijadikan syarat masuk fasilitas umum
Vaksin booster atau vaksin ketiga Covid-19 akan dijadikan syarat masuk fasilitas umum /instagram.com/@who

"Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," ucapnya.

Saat ini cakupan vaksinasi dosis ketiga dinilai masih jauh di bawah target yaitu secara nasional baru mencapai angka 24 persen.

Masih menurut Wiku, 28 dari 34 provinsi mayoritas daerah cakupan vaksin booster Covid-19 ini kurang dari 30 persen.

Baca Juga: Link Minecraft Java Edition Terbaru Juli 2022, Versi 1.19 The Wild Update Full Game untuk PC

Diperinci bahwa hanya 6 daerah saja yang cakupan vaksinasi booster nya di atas 30 persen, antara laun DIY, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Wilayah tertinggi dipegang pada Bali yakni mencakup 50 persen. Disusul, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau dengan cakupan vaksin booste Covid-19 di atas 40 persen.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri untuk vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 untuk proteksi tubuh.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah