Syarat Bagi Orang yang Akan Menyembelih Hewan Kurban

- 3 Juli 2022, 20:18 WIB
Penting! Berikut 5 Syarat Sah Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Simak Ulasannya Disini
Penting! Berikut 5 Syarat Sah Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Simak Ulasannya Disini /Sumber foto : Instagram @yokkurban/

3. Berakal dan sudah tamyiz

Hewan kurban tidak boleh disembelih oleh orang dengan gangguan jiwa dan anak kecil.

Seorang anak dikatakan mencapai usia tamyiz ketika dia bisa membedakan mana yang bahaya dan mana yang bermanfaat bagi manusia. Umumnya anak menginjak fase tamyiz ketika dia sudah berusia 7 tahun.

Baca Juga: 7 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Salah Satunya Menebar Kebaikan

4. Tidak sedang ihram

Orang yang sedang ihram, dilarang untuk menyembelih hewan kurban.

Itulah syarat orang yang akan menyembelih hewan kurban, agar penyembelihan hewan kurban bisa sah. ***

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah