Bagi yang bertugas menyembelih hewan kurban, terdapat syarat yang harus dipenuhi bagi penyembelih hewan kurban.
Baca Juga: Penting! Simak 5 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik, Tidak Boleh Kurus
Berikut syarat bagi penyembelih hewan kurban:
1. Penganut agama samawi
Syarat bagi penyembelih hewan kurban yang pertama adalah penganut agama samawi. Penganut agama samawi adalah kaum muslim dan ahli kitab (yahudi atau Nasrani.
2. Membaca basmalah dan adanya niat hewan yang disembelih untuk dimakan
Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, hukumnya adalah haram. Dan orang yang menyembelih hewan tetapi dengan tujuan penelitian atau main-main dagingnya tidak boleh dimakan.
Allah berfirman
وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..
“janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al An’am: 121)