Syarat Bagi Orang yang Akan Menyembelih Hewan Kurban

- 3 Juli 2022, 20:18 WIB
Penting! Berikut 5 Syarat Sah Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Simak Ulasannya Disini
Penting! Berikut 5 Syarat Sah Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Simak Ulasannya Disini /Sumber foto : Instagram @yokkurban/

Bagi yang bertugas menyembelih hewan kurban, terdapat syarat yang harus dipenuhi bagi penyembelih hewan kurban.

Baca Juga: Penting! Simak 5 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik, Tidak Boleh Kurus

Berikut syarat bagi penyembelih hewan kurban:

1. Penganut agama samawi

Syarat bagi penyembelih hewan kurban yang pertama adalah penganut agama samawi. Penganut agama samawi adalah kaum muslim dan ahli kitab (yahudi atau Nasrani.

2. Membaca basmalah dan adanya niat hewan yang disembelih untuk dimakan

Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, hukumnya adalah haram. Dan orang yang menyembelih hewan tetapi dengan tujuan penelitian atau main-main dagingnya tidak boleh dimakan.

Allah berfirman

وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..

“janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al An’am: 121)

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah