Posisi hilal di Indonesia dinilai belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dengan tinggi bulan kurang dari 3° dengan elongasi <5°.
Demikian informasi lengkap mengenai penetapan Idul Adha 2022 menurut Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah. **