Per 1 Juli 2022, Tarif Listrik Naik, Simak Golongan Pelanggan PLN yang Alami Kenaikan Tarif Listrik

- 1 Juli 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi listrik. Sambut Hari Listrik Nasional yang ke-76, PLN berikan promo harga penambahan daya khusunya bagi pelaku UMKM.
Ilustrasi listrik. Sambut Hari Listrik Nasional yang ke-76, PLN berikan promo harga penambahan daya khusunya bagi pelaku UMKM. /Blickpixel/PIXABAY

Baca Juga: Download GTA San Andreas Full Game Original GRATIS untuk HP Android? Klik Link Download Berikut yang Aman

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah daftar golongan pelanggan yang tarif listriknya naik per 1 Juli 2022 :
1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Kenaikan tarif rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.

2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Kenaikan tarif rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.

3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh

Kenaikan tarif rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.

4. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh.

Kenaikan tarif rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.

5. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x