Rekrutmen CPNS Segera Dibuka, Berapa Jumlah Formasinya?

- 30 Juni 2022, 23:02 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali mengadakan rekrutmen CPNS 2022. Namun pada penerimaan kali ini, Pemerintah lebih memfokuskan pada eks tenaga honorer dan P3K.

Melihat golongan honorer dan non-ASN yang selama ini sudah mengabdi, ini menjadi kabar yang sangat baik.

Baca Juga: CPNS 2022 Segera Dibuka, Simak Dokumen Dan Persyaratan Untuk Mendaftar

Hal ini diketahui dalam unggahan di laman Instagram resmi @cpnsindonesia.id pada Kamis, 30 Juni 2022.

"Formasi tahun ini akan lebih fokus merekrut eks tenaga honorer untuk jadi PNS dan PPPK", ujar nya dalam keterangan unggahan di Instagram @cpnsindonesia.id (30/6/2022).

Adapun informasi mengenai jumlah formasi dalam rekrutmen CPNS 2022 in, simak di bawah ini.

Formasi yang akan dibuka sebanyak 1.085.128 formasi. Jumlah ini kemudian tersusun atas beberapa golongan.

Mayoritas akan diisi dengan PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 formasi, dan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 formasi.

Berikut formasi untuk wilayah pusat :
- 45.000 formasi untuk PPPK guru
- 25.554 formasi jabatan teknis lain
- 20.000 formasi dosen untuk Kemendikbud/Kemenag
- 3.000 formasi untuk dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Baca Juga: Main Minecraft Java Edition Gratis di PC? Klik Link Download Aktif yang Aman Ini

Untuk rekrutmen CPNS 2022 sendiri akan berjumlah 8.941 orang, dengan rincian menyusul.

Terkait dengan syarat dan ketentuan umum yang akan berlaku, Kabar Joglosemar telah melansir dari berbagai sumber, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.

Tata cara mendaftar CPNS 2022 :
1. Silahkan mengakses portal SSCN pada laman sscn.bkn.go.id

2. Setelah itu pilih buat akun, caranya :
- Pilih menu registrasi
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK)/Nomor Kepala Keluarga (NIK KK)
- Lengkapi data (nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, pertanyaan pengamanan)
- Unggah pass foto berlatar merah
-Cetak kartu informasi akun

3. Setelah akun berhasil dibuat, silahkan Login ke akun Anda.

4. Cari dan Daftar Instansi yang diinginkan, caranya :
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Lengkapi Data Pribadi
- Pilih instansi, jenis informasi, pendidikan, jabatan
- Lengkapi data pada kolom yang teredia
- Upload dokumen dan cek Resume
- Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Baca Juga: Link Game GTA San Andreas 2.00 APK Full Game? Versi Terbaru dari Rockstar Games KLIK DI SINI

5. Verifikasi Data
6. Selama proses verifikasi data, akan ada masa sanggah apabila persyaratan Anda gagal diterima
7. Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil

Demikian informasi mengenai rekrutmen CPNS 2022 yang akan segera dilaksanakan. Simak terus informasi lainnya.***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x