Ini Rincian dan 5 Golongan Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Naik Per 1 Juli 2022

- 30 Juni 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022
Ilustrasi kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022 /Pixabay.com/djedj/

Berikut rincian biaya untuk kenaikan tarif listrik dengan daya di atas 3.500 VA:

Golongan P1-P3

- Pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

- Pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Baca Juga: Klik di https://subsiditepat.mypertamina.id Untuk Daftar MyPertamina, Mudah Tinggal Klik

- Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Golongan R2-R3

- Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

- Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Cara Main GTA 5 di HP Android, Lakukan 2 Langkah Mudah Berikut Ini

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah