Membeli Minyak Goreng Curah dengan Peduli Lindungi, Mulai dari Cara Download Hingga Cara Beli

- 25 Juni 2022, 15:29 WIB
Syarat beli minyak goreng curah wajib memakai aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
Syarat beli minyak goreng curah wajib memakai aplikasi PeduliLindungi atau NIK. /Tangkapan layar laman minyakita.

Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Aplikasi Peduli Lindungi dapat didownload melalui Google Play Store (Android) dan juga App Store (IOS). 

Berikut cara mendownload aplikasi Peduli Lindungi:

  1. buka aplikasi Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) di smartphone Anda.
  2. Pada kolom “search” ketik “Peduli Lindungi”.
  3. Aplikasi Peduli Lindungi akan muncul, kemudian klik “install” untuk mendownload aplikasi tersebut.
  4. Jika proses download selesai, Anda bisa langsung menekan tombol "Open" untuk membuka aplikasi Peduli Lindungi.
  5. Secara otomatis, aplikasi Peduli Lindungi sudah terpasang di perangkat Anda.

Baca Juga: Bukan Mod Apk! Ini Link Download Game GTA San Andreas Full Game (2,9 GB) yang Resmi 

Setelah mendownload aplikasi Peduli Lindungi, langkah selanjutnya adalah membuat akun di aplikasi tersebut. Berikut cara membuat akun di aplikasi Peduli Lindungi:

  1. Buka aplikasi Peduli Lindungi yang telah didownload.
  2. Pada halam utama, klik tombol “Mulai”.
  3. Terdapat dua pilihan bahasa yakni Indonesia dan English. Anda bisa menyesuaikannya di pojok kanan atas.
  4. Klik "Warga Negara Indonesia" atau "Indonesian Citizen".
  5. Setelah itu klik tombol “Daftar”.
  6. Masukkan nama lengkap dan nomor telepon atau bisa juga menggunakan alamat email.
  7. Dapatkan kode OTP melalui SMS dan masukkan kode tersebut di aplikasi Peduli Lindungi.
  8. Anda sudah terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk membeli MGCR dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, simak caranya dibawah ini:

  1. Konsumen datang ke pengecer minyak goreng curah
  2. Kemudian scan QR Code atau barcode yang ada di toko penjual MGCR yang sudah dipilih oleh pemerintah
  3. Jika hasil scan berwarna hijau maka konsumen bisa membeli MGCR maksimal 10 kilogram. Namun hasil scan berwarna merah maka konsumen tidak dapat membeli MGCR.

Baca Juga: Perkara Promosi Miras, Polisi Tetapkan 6 Pegawai Holywings Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama 

Itulah cara membeli MGCR dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai dari mendownload aplikasi hingga cara membeli MGCR. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x