Mulai Senin, 27 Juni 2022 Pembelian Minyak Curah Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

- 24 Juni 2022, 22:10 WIB
Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah Indonesia berencana akan melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah. Sosialisasi tersebut akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022 pekan depan.

Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan syarat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tersebut dilakukan agar tata Kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel.

Baca Juga: Apa Itu NGL Link Anonymous Q&A? Trend Yang Sedang Viral Di Instagram Stories, Begini Cara Membuatnya

Selain itu kegiatan jual beli MGCR bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam pembelian MGCR sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk menghindari terjadinya penyelewengan di berbagai tempat yang bisa mengakibatkan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng.

Kebijakan tersebut diputuskan melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Dari hasil koordinasi tersebut pemerintah memutuskan terdapat dua cara agar bisa membeli MGCR dengan harga murah yaitu Rp 14 ribu per liter. Kedua cara tersebut antara lain:

Baca Juga: Daftar Musisi Artis yang Tampil di Malam Puncak HUT DKI Jakarta 2022, Ada Ungu Hingga Mahalini

Yang pertama, dalam membeli MGCR dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Namun apabila belum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi maka masyarakat bisa mendapatkan MGCR harga murah dengan menunjukkan NIK saat membeli.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x