Holywings Dilaporkan Terkait Promo Miras Yang Dinilai Menistakan Agama, Polisi Selidiki 6 Orang Saksi

- 24 Juni 2022, 22:01 WIB
Logo Holywings.
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings

KABAR JOGLOSEMAR- Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) telah melaporkan Holywings Indonesia terkait unggahan promosi minuman keras (miras) yang dinilai menistakan agama karena memberikan miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Laporan itu diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/6/2022) malam. Laporan tersebut terkait promosi miras yang mengatasnamakan Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Iko Uwais Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan

"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (24/6).

Saat ini polisi telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Cafe Holywings. Keenam orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Jumat (24/6/2022) hari ini.

Ridwan belum bisa memberikan rincian mengenai unggahan promosi dan siapa yang berperan dibelakangnya. Dia hanya menyebut, enam orang yang diperiksa itu masuk dalam tim kreatif, mulai dari director hingga tim desain.

Baca Juga: Cara Main GTA 5 di HP Android, 100% Tanpa Download Aplikasi Mod Lite APK

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini melukai perasaan umat Islam dan Nasrani. Hal tersebut menyinggung tindividu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x