Iko Uwais Kembali Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan

- 24 Juni 2022, 21:56 WIB
Iko Uwais kembali dipanggil polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan
Iko Uwais kembali dipanggil polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan /Instagram/@iko.uwais


 

KABAR JOGLOSEMAR – Aktor laga Iko Uwais, kembali diperiksa oleh Polisi. Pemanggilan Iko Uwais oleh Polisi tersebut terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais terhadap pria yang bernama Rudi.

Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan tersebut. Apabila alat bukti telah didapatkan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Tak Lolos SBMPTN? Ini Daftar PTN dengan Kuota Jalur Mandiri Terbanyak 2022, Ada UGM dan Unair

Pihak Polisi telah mengantongi beberapa barang bukti seperti hasil visum, dan HP dari istri korban yang kondisinya sudah hancur.

Selain mengamankan bukti yang sudah didapatkan, pihak Polisi juga memeriksa saksi. Para saksi tersebut akan dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan yang menyeret nama Iko Uwais.

Saat ini penyidik telah memeriksa 6 orang saksi untuk dimintai keterangan. Nantinya jumlah saksi tersebut akan bertambah beberapa orang lagi, termasuk dokter.

Pemanggilan terhadap Iko Uwais dilakukan setelah status perkara kasus naik ke tahap penyidikan. Iko uwais akan dipanggil sebagai saksi untuk menghubungkan dalam acara pemeriksaan.

Pihak Polisi akan memanggil Iko Uwais dan Firmansyah yang dijadwalkan pada hari Sabtu, 25 Juni 2022. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai terlapor.

Baca Juga: Cara Main GTA 5 di HP Android, 100% Tanpa Download Aplikasi Mod Lite APK

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x