Ribuan Buruh yang Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Tolak Revisi UU PPP, UU Cipta Kerja, dan Omnibus Law

- 16 Juni 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi unjuk rasa buruh
Ilustrasi unjuk rasa buruh /Antara/M Risyal Hidayat

Adanya aksi unjuk rasa dari Partai Buruh beserta sejumlah elemen buruh lainnya ini belum menimbulkan adanya rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan Kawasan Gedung DPR/MPR.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo rekayasa lalu lintas pada titik aksi unjuk rasa bersifat situasional.

Pengalihan atau penutupan ruas jalan akan menunggu perkembangan jumlah massa yang mengikuti unjuk rasa.

Baca Juga: Polisi Gagal Jemput Nikita Mirzani Usai 9 Jam Kepung Rumahnya, Netizen: Mengapa SOP Nya Berbeda? 

Sedangkan untuk pengamanan dan untuk mengatur lalu lintas saat unjuk rasa, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiagakan 120 personel kepolisian. 

Aksi unjuk rasa diinisiasi setelah DPR RI secara resmi mengesahkan RUU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.P

engesahan tersebut menurut Partai Buruh hanya sebagai akal-akalan dan bukan merupakan kebutuhan hukum.

Di samping itu, penyusunan aturan hukum tersebut tidak melibatkan masyarakat luas. Ia beranggapan revisi aturan itu nantinya hanya akan mengakomodir omnibus law menjadi sebuah sistem pembentukan undang-undang.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah