DIY Capai PPKM Level 1, Pariwisata dan Event Musik Sudah Bisa Dibuka dengan Kuota 100%

- 8 Juni 2022, 20:33 WIB
Tugu Jogja, ilustrasi PPKM Level 1 DIY
Tugu Jogja, ilustrasi PPKM Level 1 DIY /Instagram/@aku_tj

Dengan turunnya PPKM menjadi level 1, kegiatan yang menimbulkan kerumunan sudah tidak menggunakan rekomendasi Satgas Covid-19. Perizinan kegiatan cukup dengan izin keramaian dari kepolisian. 

Selain itu sektor pendukung pendukung pariwisata seperti restoran dan hotel sudah boleh 100 persen.

Pembukaan pariwisata dan sektor pendukung tersebut tentu juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dapatkan di Sini! Link Download Minecraft 1.19 (The Wild Update) untuk Android

Selain sektor pariwisata dan pendukungnya, tempat ibadah, kapasitas pegawai kantor, supermarket, pasar tradisional swalayan, dan bioskop sudah diperbolehkan 100 persen kapasitas pengunjung.

“Memang dengan adanya PPKM Level 1 aktivitas dan kegiatan masyarakat semakin dilonggarkan. Meski begitu kita tidak boleh menghilangkan kewaspadaan, jadi tetap menegakkan prokes dalam setiap aktivitas,” pesan Sekda DIY K Baskara Aji.

Pemberlakuan PPKM level 1 di Daerah Istimewa Yogyakarta dimulai sejak Selasa, 7 Juni 2022. Instruksi Gubernur DIY tentang PPKM level 1 ini berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.

Baca Juga: Main Game Minecraft Dungeons Creeping Winter Gratis? Gunakan Link Download Resmi Ini 

Keputusan ini tentu melegakan para pengusaha yang sebelumnya harus tutup atau dibatasi, sehingga berdampak pada penghasilan mereka.***

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah