DIY Capai PPKM Level 1, Pariwisata dan Event Musik Sudah Bisa Dibuka dengan Kuota 100%

- 8 Juni 2022, 20:33 WIB
Tugu Jogja, ilustrasi PPKM Level 1 DIY
Tugu Jogja, ilustrasi PPKM Level 1 DIY /Instagram/@aku_tj

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pandemi Covid-19 menjadikan kegiatan menjadi terbatas. Hal tersebut dilakukan untuk menekan jumlah penularan Covid-19.

Salah satu upaya pemerintah adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan adanya PPKM pada level 4 kegiatan perekonomian hingga pariwisata dibatasi. Bahkan banyak tempat wisata yang ditutup saat PPKM level 4 tersebut.

Baca Juga: GTA 5 GRATIS Bisa untuk HP Android? Gunakan Trik Steam Link (30MB) Berikut

Saat ini di Yogyakarta level PPKM diturunkan menjadi level 1, sesuai dengan adanya keputusan Pemerintah Pusat. Hal tersebut dilakukan seiring menurunnya kasus Covid-19 di DIY.

Keputusan itu terdapat dalam instruksi Gubernur DIY Nomor 16/INSTR/2022, mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 yang disahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Pemerintah Pusat sudah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Level 1 di DIY. Dengan kebijakan tersebut, aktivitas pariwisata sudah bisa dilakukan 100 persen. Mulai dari sport tourism hingga event musik sudah bisa digelar dengan kapasitas 100 persen. Kendati demikian saya minta masyarakat tetap selalu mentaati ketentuan yang ada,” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo.

Baca Juga: Ini Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, 9 Juni 2022: Ada Rumpi Hingga Film Casino Raider The Sequel

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x