KPK Geledah Sejumlah Ruangan Kantor Wali Kota Yogyakarta

- 7 Juni 2022, 20:29 WIB
Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK geledah kantor Wali Kota Yogyakarta
Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK geledah kantor Wali Kota Yogyakarta /Foto: Portal Jogja/(Bagus Kurniawan/

 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan kantor Wali Kota Yogyakarta.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan yang ada di kantor Wali Kota Yogyakarta pada Selasa (07/06/2022).

Penggeledahan ini dilakukan oleh beberapa petugas KPK yang memeriksa berkas-berkas di ruang kerja Walikota Yogyakarta dan salah satu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Menikahi Sabrina Chairunnisa, Ini Kata Azka Corbuzier

Kedatangan petugas KPK di kantor Walikota diperkirakan pukul 11.50 WIB. Petugas KPK yang datang  langsung masuk ke kantor mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Kedatangan mereka dikawal oleh beberapa anggota Brimob berpakaian lengkap.

Saat penggeledahan berlangsung pintu masuk ke ruangan tersebut dijaga oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Seluruh pintu atau akses menuju ruang wali kota ditutup. Sedikitnya ada enam personel kepolisian dan sejumlah petugas Satpol PP menjaga di lokasi itu.

Baca Juga: Resmi Menikah! Intip Mahar Yang Deddy Corbuzier Berikan kepada Sabrina Chairunnisa

Plh Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Octo Noor Arafat dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) setempat juga ikut menemani pemeriksaan di ruangan itu. "Mohon maaf sesuai prosedur dari KPK ruangan harus kami tutup," kata Octo.

Penggeledahan berlangsung hampir tiga jam, kemudian lanjut ke salah satu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta. Penyidik KPK bergerak menuju ruangan tersebut sekitar pukul 14.50 WIB.

Saat ini, Haryadi Suyuti dan Nur Widhihartana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedaton.

Baca Juga: Sah! Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Resmi Menikah

Penggeledahan dilakukan karena diduga kuat suap apartemen Royal Kedhaton yang dilakukan Haryadi dan kroni-kroninya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sangat kecewa dengan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah melanggar janji pakta integritas.

"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena sudah menandatangani pakta integritas," ujar Sultan, Senin (6/5/2022).

Baca Juga: GTA V Gratis Download di Link Mediafire, Zippyshare atau Softonic? Begini Cara Legal Main GTA 5 Lewat HP

Sultan mengaku belum mengetahui dengan pasti pembangunan mana yang menyebabkan Haryadi ditangkap oleh KPK.

"Saya belum tahu persis prosesnya apa seperti apa itu wewenangnya yang ada di Kota," imbuh Sultan.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada respon dan tanggapan dari pejabat Pemkot Yogyakarta terkait dengan insiden penggeledahan tersebut.**

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah