KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah Arab Saudi kembali membuat larangan bagi warganya untuk pergi ke 16 negara termasuk Indonesia.
Pengumuman mengenai larangan berkunjug ke 16 negara tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) setempat.
Ke 16 negara tersebut diantaranya Indonesia, Suriah, Lebanon, India, Afghanistan, Yaman, Turki, iran, Ethiopia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Venezuela, Libya, Armenia , Vietnam, dan Belarus.
Pemerintah Arab Saudi melarang warganya pergi ke kota-kota tersebut karena perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana dengan keberangkatan jamaah Haji tahun ini. Mereka mempertanyakan nasib Jemaah Haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini?
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakinkan bahwa peraturan pemerintah Arab Saudi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan ibadah Haji 2022.
Baca Juga: 21 Warga Bantul Terpapar Leptospirosis, 4 Diantaranya Diduga Meninggal Akibat Penyakit Tersebut