Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana Nasib Keberangkatan Haji 2022?

- 30 Mei 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi haji - Kuota Haji Indonesia, 100.051 Jemaah Akan Berangkat ke Tanah Suci
Ilustrasi haji - Kuota Haji Indonesia, 100.051 Jemaah Akan Berangkat ke Tanah Suci /Abdullah_Shakoor/Pixabay

 

                                                                                                                  

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah Arab Saudi kembali membuat larangan bagi warganya untuk pergi ke 16 negara termasuk Indonesia.

Pengumuman mengenai larangan berkunjug ke 16 negara tersebut disampaikan oleh  Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) setempat.

Ke 16 negara tersebut diantaranya Indonesia, Suriah, Lebanon, India, Afghanistan, Yaman, Turki, iran, Ethiopia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Venezuela, Libya, Armenia , Vietnam, dan Belarus.

Baca Juga: 2 Link Download Minecraft Versi Full Game dan Gratis 1.18.32.02 di HP Android, Klik Unduh Tautan Resmi di Sini

Pemerintah Arab Saudi melarang warganya pergi ke kota-kota tersebut karena perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana dengan keberangkatan jamaah Haji tahun ini. Mereka mempertanyakan nasib Jemaah Haji yang  dijadwalkan berangkat tahun ini?

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakinkan bahwa peraturan pemerintah Arab Saudi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan ibadah Haji 2022.

Baca Juga: 21 Warga Bantul Terpapar Leptospirosis, 4 Diantaranya Diduga Meninggal Akibat Penyakit Tersebut

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x