Arab Saudi Hanya Buka Ibadah Haji Warga Lokal, Kemenag RI Siapkan Penyelenggarakan Tahun 2022

- 12 Juni 2021, 21:33 WIB
Ilutrasi penyelenggaran ibadah haji bagi umat Islam
Ilutrasi penyelenggaran ibadah haji bagi umat Islam /Pixabay.com/ Adli Wahid

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi membatalkan pelaksanaan ibadah haji 2021 dan akan fokus menyiapkan untuk 1443 Hijriah.

Hal ini diperkuat dengan adanya pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi hanya untuk warga lokal dan ekspatriat.

Bahkan kuota ibadah haji di Arab Saudi untuk warganya sendiri hanya 60 ribu jemaah haji. Situasi pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan utamannya.

“Keputusan Saudi senafas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid-19 segera tertangani sehingga tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ungkap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Sabtu, 12 Juni 2021 dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Disalurkan Tapi Tidak Boleh untuk Golongan Ini, Cek Syaratnya di Sini

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tersenyum Pegang Edelweis di Bromo, Ini yang Didoakan Netizen

Menag Yaqut pun mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang lebih mengutamakan keselamatan dan keamanan jemaah haji.

Menurutnya, keputusan penyelenggaraan haji 2021 Pemerintah Arab Saudi ini menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh umat Islam bukan hanya Indonesia tapi negara lain.

Untuk itu, Kemenag Indonesia hendak fokus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, yakni 1443 Hijriah.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x