Penyerahan ini dilakukan juga oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo dengan didampingi oleh Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana. Mereka menyerahkan memori jabatan kepada Tri Saktiyana.
Prosesi penyerahan itu juga disaksikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca Juga: Minecraft Java Edition 1.18 Download Gratis di Android GRATIS? Pakai Tautan Resmi Ini
"Saya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan resmi melantik saudara Sumadi SH,MH. sebagai penjabat Wali Kota Yogyakarta." ucap Sri Sultan HB X di Yogyakarta dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring pada Minggu, 23 Mei 2022.
"Dan saudara Drs. Tri Saktiyana, M.Si, sebagai penjabat Bupati Kulon Progo," lanjutnya.
Kedua penjabat tersebut mulanya diusulkan oleh Gubernur DIY dan kemudian diputuskan oleh Menderi Dalam Negeri melalui surat keputusan.
Penjabat Kota Yogyakarta dan penjabat Kulon Progo ini nantinya bakal mengemban tugas sebagai kepala daerah di wilayahnya masing-masing untuk sementara waktu sampai kepala daerah terpilih setelah Pilkada 2024 nanti.***