Sementara itu sejumlah warga lainnya melaporkan kejadian ke pemadam kebakaran Klaten.
Sub Koordinator Pemadaman, Penyelamatan dan Evakuasi Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaaran pukul 21.40 WIB.
Kobaran api berhasil dipadamkan oleh 2 unit mobil pemadam kebakaran pada pukul 23.15 WIB. Sumarno ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan luka bakar di tubuhnya.
Api diduga berasal dari obat nyamuk yang mengenai Kasur dan menyambar kabel listrik sehingga terjadi korsleting dan mempercepat penjalaran api. Total kerugian materil akibat kebakaran mencapai 125 juta. ***