Covid-19 Semakin Terkendali, Pemkot Jogja Akan Longgarkan Aturan Pemakaian Masker

- 19 Mei 2022, 10:36 WIB
Pemkot Jogja tentang pemakaian masker di luar ruangan
Pemkot Jogja tentang pemakaian masker di luar ruangan /Twitter/@silenagomezz

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pemakaian masker melalui YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Selasa (17/05/2022).

Pasalnya, beberapa waktu terakhir pandemi Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan perkembangan yang baik.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta juga mengizinkan warganya untuk tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kini Kawasan Pantai Wediombo Menyediakan Jaringan Internet Gratis

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi pada Selasa (17/05/2022).

“Kalau aturan itu sudah menjadi kebijakan, ya, kami akan terapkan juga untuk bisa membuka masker di area terbuka,” kata Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (17/5/2022).

Meski begitu, Heroe mengingatkan bahwa meskipun sudah ada pelonggaran aturan pemakaian masker, masyarakat harus tetap mematuhi beberapa aturan batasan lain.

Baca Juga: Download GTA San Andreas Gratis Tanpa Bayar, Klik di Sini Link yang Legal

Batasan itu antara lain tidak membuka masker di keramaian, bagi masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki penyakit komorbid diharapkan untuk tetap mematuhi aturan yang ada.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x