Rampas Ponsel Anak Gadis, Sopir Asal Jogja Meminta Hubungan Seks Sebagai Imbalan

- 19 Mei 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR- Seorang pria asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta IMP (27) ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah mencuri ponsel milik seorang gadis berinisial AO (14).

Pelaku mengatakan akan mengembalikan ponsel milik AO dan meminta imbalan untuk berhubungan seks dengan IMP.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 Maret 2022.

Baca Juga: Rombongan Bus Takziah Terguling di Sleman: 1 Meninggal Dunia, 26 Luka-luka

Pada saat kejadian AO sedang bermain dengan rekannya. Pada pukul 00.30 WIB lalu AO tertidur di rumah rekannya hingga pukul 04.00 WIB. Saat terbangun AO tidak menemukan ponselnya.

“HP yang hilang merk Realme 3 berwarna biru milik korban berusia 14 tahun. Ternyata HP itu dicuri oleh pelaku,” katanya, Selasa (17/5/2022).

Sesaat setelah itu pelaku mengajak korban ke lapangan tenis Diponegoro jika ingin ponselnya kembali.

Baca Juga: Minecraft 1.18 Download Gratis untuk Android, Klik Link di Sini

Sesampainya di lapangan tenis pelaku menyodorkan ponsel milik AO dan meminta imbalan untuk berhubungan seks jika ingin ponselnya dikembalikan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x