Untuk Menyelidiki Kasus Rina Yellow Polda DIY Libatkan Ahli Bahasa

- 12 Mei 2022, 13:33 WIB
@ye_riiin166 melakukan klarifikasi/
@ye_riiin166 melakukan klarifikasi/ /Tiktok/ @ye_riiin166

                                                                                                                  

KABAR JOGLOSEMAR –  Laporan terkait akun Twitter Rina Yellow telah diterima Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan oleh Muh. Heri Suryono pada Selasa, 10 Mei 2022.

Heri melaporkan pemilik akun Twitter tersebut lantaran tulisan yang diunggah membuat resah masyarakat.

Rina Yellow dilaporkan atas  dugaan menghina warga Yogyakarta melalui cuitannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sinopsis Film KKN di Desa Penari, Kisah Nyata Mahasiswa KKN Langgar Peraturan Desa Berujung Kematian

“Orang jogja norak banget lihat plat B apalagi kalau itu kendaraan mewah. Pantes orang jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan,” tulis akun tersebut seperti dikutip dari @ye***

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami Heri atas pemilik akun Rina Yellow tersebut.

“Kami sudah meminta memeriksa saksi pelapor,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto

 Baca Juga: Menyebut Warga Jogja Norak dan Kampungan, Akun Twitter Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x