Jangan Melanggar Hal Ini Jika Tidak Ingin Dikeluarkan Dari Tol Saat Mudik Lebaran 2022

- 22 April 2022, 21:37 WIB
Menjelang mudik Idul Fitri 1443 H bisa lakukan beberapa tips ini agar tidak mengantuk di jalan saat berkendara.
Menjelang mudik Idul Fitri 1443 H bisa lakukan beberapa tips ini agar tidak mengantuk di jalan saat berkendara. //Pixabay.com/ulianapinto/

Dilansir dari Prfmnews pada artikel yang berjudul “Pemudik Akan Dikeluarkan dari Jalan Tol Jika Ketahuan Lakukan Pelanggaran Ini

Menjelang mudik lebaran 1443 Hijriah kali ini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan pengamanan demi kelancaran arus mudik 2022 termasuk mempersiapkan sanksi bagi pelanggar aturan mudik balik.

Salah satu yang akan diterapkan dalam arus lalu lintas mudik kali ini adalah pemberlakuan aturan ganjil genap (gage) di ruas tol.

Baca Juga: Trik Download dan Main GTA 5 Full Game di HP Android Gratis, Simak Cara Berikut Ini 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tak melakukan tindak penilangan terhadap para pelanggar ganjil genap saat one way diberlakukan.

"Tidak ada tilang bagi pelanggaran gage pada saat one way,” ujarnya seperti dikutip PRFMNEWS melalui NTMC Polri hari ini Kamis, 21 April 2022.

Tetapi meskipun tidak ada penilangan bagi pengemudi yang melanggar, akan tetap ada sanksi yang dikenakan yaitu berupa dikeluarkan dari ruas jalan tol.

 Baca Juga: Buku Besar: Pengertian, Fungsi, Macam, dan Bentuk

"Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Korlantas Polri mengumumkan skema rekayasa lalu lintas pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022. 

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah