3. Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga
Baca Juga: Terlihat Lucu dan Menggemaskan, Ternyata 15 Hewan Ini Berbahaya
4. Jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah, sebagai bagian dari reformasi perpajakan, penyesuaian tarif PPN juga dibarengi dengan:
5. Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atas penghasilan kena pajak Rp50 juta sampai dengan Rp60 juta dari 15% menjadi 5%
6. Pembebasan pajak untuk WP OP pelaku UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta
7. Fasilitas PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil, yaitu 1%, 2% atau 3%
8. Layanan restitusi PPN dipercepat sampai dengan Rp5 Miliar tetap diberikan.
Itulah daftar barang dan jasa yang terpengaruh dan tidak terpengaruh penyesuaian PPN 11 Persen pada 1 April 2022 ini. ***