- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’
Apabila nama Anda muncul sebagai penerima BPNT, nantinya dana bansos BPNT tidak bisa dicairkan dengan uang tunai.
Baca Juga: Sebelum Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Dulu Syarat yang Berlaku Agar Lolos Seleksi
Anda hanya bisa mencairkannya dengan cara belanja di e-warong setempat. Bantuan itu bisa digunakan untuk belanja sembako seperti beras, daging, daging, sayuran, hingga buah.
BPNT 2022 akan diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin. Warga Negara Indonesia (WNI), bukan tergolong ASN, TNI, dan Polri.
Penting diketahui juga, penerima BPNT merupakan warga yang terdampak pandemi Covid-19, yakni kehilangan mata pencaharian atau terkena PHK.