Siap-Siap Ikut Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

- 9 Januari 2022, 13:06 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Tangkapan layar prakerja.go.id

- Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

- Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah)

- Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19

- Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Minggu 9 Januari 2022: Tonton Moto GP, Film 3600 Detik, Hingga Dewan Curhat

Daftar Akun hingga Tes Kemampuan Dasar

Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23 harus melewati beberapa tahap. Mulai dari membuat akun hingga tes kemampuan dasar secara online.

Pendaftaran akun dan seleksi Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja:

- Lakukan Buat Akun dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x