Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Cek 14 Kriteria yang Harus Dipenuhi Agar Lolos

- 6 Januari 2022, 07:25 WIB
Ilustrasi kriteria orang yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23
Ilustrasi kriteria orang yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 /Instagram @prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih terus melanjutkan program Kartu Prakerja tahun 2022, yakni gelombang 23.

Namun, hanya 14 kriteria orang yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23. Kriteria ini dimaksudkan agar bantuan dari pemerintah bisa merata.

Setiap peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 23 nantinya akan mendapatkan bantuan hingga Rp3,55 juta.

Baca Juga: Catat! Kriteria Penerima Vaksin Booster Covid-19 Gratis yang Dimulai 12 Januari 2022

Sebelumnya sudah dibuka Kartu Prakerja gelombang 12-22 pada tahun 2021 lalu.

Sebelumnya, sudah ada lebih dari 5 juta orang penerima pelatihan Kartu Prakerja 2021. Sedangkan tahun 2022 ditargetkan bantuan semi bansos akan diberikan untuk 2,4 juta orang.

Kini, pendaftaran gelombang 23 di tahun 2022 sudah dinantikan oleh masyarakat. Pasalnya, bantuan dari pemerintah itu bukan hanya pelatihan saja tetapi juga insentif hingga modal usaha.

Rencananya Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada akhir Januari atau awal Februari 2022.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 6 Januari 2022 Terbaru, Klaim Ratusan Item Primogems

Agar bantuan dari pemerintah bisa merata, ada 14 kriteria yang wajib dipenuhi agar lolos Kartu Prakerja gelombang 23.

Berikut 14 kriteria orang yang bisa mendaftar dan kemungkinan besar lolos Kartu Prakerja gelombang 23:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah)

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Pekerja dirumahkan, bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro

5. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK

6. Belum terima BPUM/BLT UMKM Kemenkop UKM

Baca Juga: Ada Perubahan Golongan Penerima PKH 2022? Cek di Sini Agar Bisa Dapat Bansos Hingga Rp3 Juta

7. Bukan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji

8. Bukan Pejabat Negara, beserta Pimpinan/Anggota DPRD

9. Bukan pegawai pemerintahan atau ASN

10. Bukan Prajurit TNI/Anggota Polri

11. Bukan Pegawai BUMN/BUMD

12. Dalam 1 KK maksimal hanya 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

13. NIK tidak masuk dalam DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, Kartu Sembako, atau BST

14. Menyelesaikan seluruh seleksi Kartu Prakerja dan klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Serasa Nge-Cheat, Mobile Legends akan Punya Mode Baru Tanpa Cooldown, Bisa Main di Ranked?

Penting diketahui, bahwa pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah dibuka. Bagi orang-orang yang memenuhi syarat bisa membuat akun terlebih dahulu lewat laman prakerja.go.id.

Setelah membuat akun Kartu Prakerja kemudian mengisi data yang diperlukan. Calon peserta juga wajib mengikuti proses seleksi, yakni tes motivasi dan kemampuan dasar.

Demikianlah informasi tentang 14 kriteria orang yang bisa mendaftar dan lolos Kartu Prakerja gelombang 23. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x