Aturan ganjil genap akan diberlakukan kembali untuk mengendalikan jumlah pengunjung yang datang ke tempat wisata.
Kapasitas tempat wisata pun dibatasi yaitu maksimal pengunjung adalah 75% dari kapasitas lokasi wisata.
Aturan perjalanan masih diperbolehkan asal memang mendesak. Syaratnya, sudah dua kali vaksin dan membawa hasil negatif dari Rapid Test Antigen dalam kurun waktu 1x24 jam.
Selalu gunakan aplikasi Peduli Lindungi ke manapun Anda berada baik itu mal, tempat wisata, maupun perjalanan.
Langkah-langkah tersebut dimaksudkan agar mobilitas masyarakat tetap lancar, aman, dan terkontrol.***