Ini Aturan Masuk ke Mal dan Tempat Wisata Saat Libur Tahun Baru 2022

- 30 Desember 2021, 08:48 WIB
Ilustrasi, aturan masuk mal saat tahun baru
Ilustrasi, aturan masuk mal saat tahun baru /Reno Esnir/ANTARA

Aturan ganjil genap akan diberlakukan kembali untuk mengendalikan jumlah pengunjung yang datang ke tempat wisata.

Kapasitas tempat wisata pun dibatasi yaitu maksimal pengunjung adalah 75% dari kapasitas lokasi wisata.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Desember 2021: Rendy Lelah Dipaksa Irvan, Kecurigaan Angga Buat Aldebaran Sadar

Aturan perjalanan masih diperbolehkan asal memang mendesak. Syaratnya, sudah dua kali vaksin dan membawa hasil negatif dari Rapid Test Antigen dalam kurun waktu 1x24 jam.

Selalu gunakan aplikasi Peduli Lindungi ke manapun Anda berada baik itu mal, tempat wisata, maupun perjalanan.

Langkah-langkah tersebut dimaksudkan agar mobilitas masyarakat tetap lancar, aman, dan terkontrol.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah