“Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya,” tegas Atalia Kamil.
Puluhan korban predator seks Herry Wirawan juga saat ini tengah dalam proses pendampingan oleh UPTD PPA Jabar dengan menggandeng Polda Jawa Barat.
Korban akan diberikan perlindungan dari segi psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.***