KABAR JOGLOSEMAR – Nasib 12 santriwati yang diperkosa oleh gurunya di Pondok Pesantren akhirnya diungkap pihak yang berwajib.
Dari 12 santriwati, 9 diantaranya sudah melahirkan sementara 2 lainnya masih dalam keadaan hamil.
Herry Wirawan ditangkap di kediamannya yang kebetulan juga digunakan sebagai lokasi Yayasan yang terletak di Jalan Parakansaat, Antapani, Kota Bandung.
Baca Juga: Ini Lineup MAMA 2021, Ada Aespa, ENHYPEN, hingga ITZY
Sehari-harinya, pelaku dan santriwati yang ada di sana jarang keluar dan bersosialisasi dengan tetangga sekitar. Santriwati hanya keluar ketika hendak ke warung saja.
Ketika kasus ini terbongkar, banyak keluarga korban yang tentu saja merasa murka. Banyak keluarga korban yang menuntut pelaku untuk dikebiri atau dihukum seumur hidup.
Banyak yang menyayangkan kejadian ini, terlebih pelaku adalah seorang guru ngaji yang dipercaya paham agama dan baik.