Sebelum kasus ini meledak ke publik, DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak-hak pendidikan.
Kasus tersebut telah menjadi perhatian Pemprov Jabar sejak beberapa bulan lalu. Saat ini masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan. ***