Bantahan Atalia Kamil Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Ini Penjelasannya

- 12 Desember 2021, 18:50 WIB
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan /Instagram.com/@ataliapr/

Atalia Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) sudah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya,"ujar Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut memang sengaja tidak diekspos demi memberikan perlindungan kepada korban.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Keluarga Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," imbuh Atalia Kamil.

Upaya perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jabar sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021 lalu.

DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak sehingga kasus predator seks Herry Wirawan tidak dibesarkan ke publik.

Saat ini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan sudah memasuki persidangan keenam.

Baca Juga: Sinetron Dewi Rindu Tayang Perdana, Ini Jadwal Acara SCTV Hari Senin 13 Desember 2021

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah