Libur Nataru! Ini Titik Ruas Tol yang Diberlakukan Ganjil Genap Mulai 20 Desember 2021

- 4 Desember 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi ruas jalan tol diberlakukan ganjil genap saat masa Nataru
Ilustrasi ruas jalan tol diberlakukan ganjil genap saat masa Nataru /Dok. Birgita

4. Jalan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi

Baca Juga: Aturan Ibadah Natal di Gereja Saat PPKM Level 3 dan Libur Nataru 2022

Selain memberlakukan pembatasan di jalan tol, Menhub Budi karya Sumadi mengungkapkan kebijakan ini juga akan diberlakukan di kawasan wisata dengan melakukan skema seperti one way dan contraflow.

"Pada jalan non tol dilakukan skema ganjil genap juga di kawasan wisata kita lakukan one way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," jelas Menhub.

Adanya engaturan kendaraan bukan hanya di jalan tol tetapi juga  jalan menuju tempat wisata. Petugas juga akan melakukan random sampling untuk mengecek ketaatan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: 21 Lagu Natal yang Wajib Didengarkan dan Masuk Playlist Kalian

Ketaatan menggunakan PeduliLindungi, termasuk sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau belum. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x