Baca Juga: TERBARU, Ini Daftar 27 Wisata Jogja yang Sudah Buka untuk Umum Desember 2021
3. Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
4. Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi
Tidak hanya memberlakukan pembatasan di jalan tol, Budi karya Sumadi juga menyebut kebijakan ini juga akan diberlakukan di kawasan wisata dengan melakukan skema seperti one way, contraflow dan random sampling.
"Pada jalan non tol dilakukan skema ganjil genap juga di kawasan wisata kita lakukan one way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," paparnya.
Lebih detail untuk di Kawasan wisata, nantinya juga akan diberlakukan pembatasan kapasitas wisatawan, penggunaan PeduliLindungi dan juga penutupan wisata yang tidak memiliki pengelola.
“Yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, kita bisa me-manage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," paparnya. ***