4 Ruas Jalan Tol yang Akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai 20 Desember hingga 2 Januari saat Libur Nataru

- 4 Desember 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi 4 ruas jalan tol yang akan memberlakukan ganjil genap saat libur nataru pada 20 Desember hingga 2 Januari
Ilustrasi 4 ruas jalan tol yang akan memberlakukan ganjil genap saat libur nataru pada 20 Desember hingga 2 Januari /Dok. Birgita

KABAR JOGLOSEMAR – Sejumlah ruas jalan rol akan memberlakukan sistem ganjil genap di masal libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini akan mulai deiberlakukan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bahwa kebijakan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol ini untuk mengatisipasi pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi saat periode libur Nataru.

Hal ini mengingat sebagai langkah antisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 ditambah lagi dengan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah saat libur Nataru.

Baca Juga: Viral Video Perempuan Pamer Payudara di Bandara YIA Jogja

Terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, Budi Karya Sumadi menyebut bahwa sistem itu setidaknya bisa membawa penurunan pelaku perjalanan terutama di darat hingga 30 persen.

"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ujar Budi Karya Sumadi pada Rabu, 1 Desember 2021 lalu.

Berikut 4 ruas jalan tol yang memberlakukan ganjil-genap mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 saat libur Nataru:

1. Tol Tangerang-Merak

2. Tol Bogor-Ciawi-Cigombong

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x