Aturan Baru Naik Kereta Api dan Pesawat, Ini Daftar Aplikasi untuk Scan Kode QR Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

- 8 Oktober 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi cara scan Kode QR
Ilustrasi cara scan Kode QR /Pixabay/ Markus Spiske

Sedangkan pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen H-2 sebelum keberangkatan.

Pelaku perjalanan menggunakan kereta api dan pesawat di wilayah Aglomerasi atau antar Kota/Kabupaten di Jawa-Bali hanya boleh dilakukan apabila sudah vaksinasi lengkap. Wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen H-1 sebelum perjalanan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 8 Oktober 2021, Ini Film yang Hadir di Biskop Trans TV

Sedangkan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat perlu vaksinasi dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif tes antigen H-2 sebelum keberangkatan. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah