Berikut syarat dan kriteria bisa mendaftar Kartu Prakerja:
- Terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas
- pencari kerja dan lulusan baru
- Korban PHK
- karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM
Baca Juga: Reaksi Baekhyun EXO Saat Dapat Telpon Diduga dari Sasaeng Fans
- Bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Pantau terus akun Instagram resmi @prakerja.go.id untuk memastikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka atau belum. Sebelum mengikuti seleksi wajib memiliki akun Kartu Prakerja.
Ada beberapa langkah harus dilakukan mulai dari mengisi data hingga mengikuti tes kemampuan dasar dan motivasi.