Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Diberhentikan, Ini Kata Wakil Ketua KPK

- 15 September 2021, 20:02 WIB
Sebanyak 56 Pegawai KPK tidak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021
Sebanyak 56 Pegawai KPK tidak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021 /instagram/@official.kpk

TWK sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari hasil tersebut, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang.

Baca Juga: BTS Adakan Konser Online Permission to Dance on Stage, Ini Tanggalnya, ARMY Wajib Simak

Ada pula pegawai yang tidak hadir, pensiun, dan mengundurkan diri dalam proses tersebut.  ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x