TWK sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari hasil tersebut, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang.
Baca Juga: BTS Adakan Konser Online Permission to Dance on Stage, Ini Tanggalnya, ARMY Wajib Simak
Ada pula pegawai yang tidak hadir, pensiun, dan mengundurkan diri dalam proses tersebut. ***